Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Tamatan SD di Sampit Diringkus karena Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Maret 2021 - 03:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria tamatan sekolah dasar (SD) berinisial S alias Sukar (38), diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena nekat mengedarkan sabu.

Pria ini diringkus polisi di kediamannya Jalan M Hatta, Lingkar Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

"Pengedar ini kami tangkap saat berada di dekat warung warga," ujar Kapolrss Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Senin 29 Maret 2021.

Barang bukti yang disita dari pengedar tersebut yakni berupa 8 paket sabu seberat 2,88 gram, sebuah kotak rokok dan potongan pelastik hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Tertangkapnya pria saat polisi mendapatkan informasi bahwa S merupakan pengedar sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan ditemukan S sedang berada di samping warung warga.

Polisi langsung melakukan penangkapan dan menggeledah di rumah pria tersebut. Hingga ditemukan 8 paket sabu dalam kotak rokok miliknya.

"Saat ini dia sudah dibawa ke Polres Kotim guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru