Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Desa di Kabupaten Gunung Mas Ditetapkan Jadi Desa Wisata

  • Oleh Magang 1
  • 30 Maret 2021 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gunung Mas, Epta Diana mengatakan 2 desa di daerah ini telah ditetapkan sebagai desa wisata.

“Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun dan Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah,” kata Epta Diana saat talk show di Radio Hamauh FM, Selasa 30 Maret 2021.

Hurung Bunut ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas pada tahun 2016 sebagai desa wisata. Kemudian Upon Batu ditetapkan dengan SK Bupati Gumas pada tahun 2018 sebagai desa wisata.

Epta Diana yang didampingi Kasi Kemitraan dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Lasang, menuturkan, desa wisata merupakan salah satu upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal.

Desa wisata diharapkan menunjukan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat lokal yang bijak, penuh kearifan dan bernilai serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat sehari-hari.

“Nantinya dari kearifan lokal tersebut akan menjadi budaya yang mempunyai nilai jual, sebagai potensi wisata daerah,” tukas Epta Diana. (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru