Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Bersama Pengadilan Tinggi Teken MoU Layanan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Maret 2021 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial Kalteng bersama Pengadilan Tinggi Palangka Raya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU terkait penyediaan layanan pengadilan ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.

MoU dilakukan Kepala Dinsos Kalteng, Rian Tangkudung dan Ketua Pengadilan Tinggi, Mochamad Hatta. Selain itu, juga ada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng. Kegiatan berlangsung di kantor pengadilan setempat pada Selasa, 30 Maret 2021. Turut menyaksikan, Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri.

Fahrizal mengatakan, layanan masyarakat bagi penyandang tersebut baik dari sisi infrastuktur sarana dan prasarana harus dimudahkan. Ia juga mengharapkan pihak Dinsos memberikan pendampingan. 

"Saya berharap, masyarakat yang meminta pelayanan di Pengadilan Tinggi tidak ada halangan," katanya. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Mochamad Hatta menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah terkait hal tersebut. 

Ungkapan serupa juga disampaikan kepada Ketua PPDI, Junian Rendi yang selalu memberikan masukan dalam penyediaan sarana maupun prasarana, sekaligus memberikan pencerahan. Dia berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik. 

"Tentu selalu kita evaluasi untuk memperoleh hasil yang lebih baik lagi," ucapnya.

Selanjutnya, Ketua PPDI Kalteng mengharapkan dapat dilibatkan sebagai wadah konsultasi atau koordinasi supaya segala sesuatu yang diharapkan penyandang disabilitas dapat terpenuhi dengan baik. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru