Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Sambut Baik Penandatangan MoU Penyediaan Layanan Pengadilan Ramah dan Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas

  • Oleh Donny Damara
  • 01 April 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan telah ditandatanganinya MoU tentang penyediaan layanan pengadilan ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas antara Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan Dinsos dan PPDI Kalteng disambut baik oleh Pemprov setempat.

Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan dengan adanya MoU atau perjanjian kerjasama tersebut merupakan bagian untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kalteng terkhusus bagi penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas harus diberikan kemudahan aksebilitas serta fasilitas dalam memperoleh pelayanan publik," ucapnya, Kamis, 1 April 2021.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Dinsos Kalteng supaya dapat mengevaluasi aksebilitas diberbagai instansi pelayanan publik, sehingga semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas bisa sama-sama merasakan pelayanan maksimal sebagai warga negara.

Disisi lain, ia juga mengapresiasi keberhasilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang telah meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) pada bulan Desember tahun lalu, hal itu menunjukan komitmen jajaran pengadilan tinggi untuk memberikan pelayanan publik yang bersih serta berkualitas.

"Berikutnya kami sangat mendukung berkenaan dengan mencapai zona integritas pada tingkat WBBM, saya rasa apapun yang diraih oleh pengadilan tinggi Palangka Raya pada akhirnya yang menikmatinya adalah masyarakat Kalteng," tandasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru