Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Sosialisasikan Sistem Aplikasi Administrasi Guru Agama dan Sertifikasi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 April 2021 - 15:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar sosialisasi Sistem Aplikasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Sertifikasi guru PAI.

Ketua Panitia Pelaksana, Jumadi mengatakan, peserta berasal dari 12 Kecamatan. Rinciannya, 12 peserta dari Pengawas PAI, 8 peserta dari Guru PAI tingkat SMA/SMK, 10 Guru PAI tingkat SMP dan 20 Peserta Guru PAI tingakt SD. Kegiatan sosialisasi ini sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.

Lalu, Operator Aplikasi SIAGA Kemenag Kapuas, Dwi Fitriono dalam sosialisasi menyampaikan agar guru PAI memperhatikan informasi seputar update terbaru sehingga memudahkan dalam menginput data, salah satunya yang terbaru ada vitur penambahan nama ibu kandung dan validasi NRG guru PAI.

“Kami minta para guru agar memperhatikan grup, karena informasi terbaru seputar Aplikasi SIAGA kami share disitu, dengan cepatnya mengirim maka akan mempermudah kami dalam mengoploadnya ke Aplikasi SIAGA," kata Dwi Fitriono, Kamis 1 April 2021.

Sementara itu, terkait sertifikasi, Kasi PAI Kantor Kemenag Kapuas H Asy’ari menyampaikan agar Guru PAI selalu memperhatikan aturan atau petunjuk teknis dalam pencairan tunjangan profesi Guru PAI yaitu melengkapai catatan harian GPAI selama 3 bulan terakhir.

"Dan Insyaallah sudah dimulai pemberkasan. Jadi pesan saya persiapakan berkasnya dengan memperhatikan juknis yang sudah ada," ucap Asyari.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Plt Kepala Kantor Kemenag Kapuas dengan materi Modeasi beragama dalam Pendidikan Agama Islam, Kasi PAI Kantor Kemenag Kapuas dengan materi Juknis TPG PAI serta Operator Aplikasi SIAGA Kabupaten.

Sebelumnya, Plt Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Hamdhan dalam kegiatan itu juga telah menyampaikan materi terkait moderasi beragama dalam pendidikan  Islam tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan berkaitan dengan konsep Islam wasathiyah.

“Moderasi beragama di sekolah dapat diterapkan dengan dengan memberikan pengetahuan, membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik, mengamalkan ajaran agama Islam dan mkomodatif terhadap budaya lokal, ini yang kami harapkan bisa diterapkan guru PAI,” ucap Hamidhan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru