Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Lakukan Penyertaan Modal Kepada Bank Kalteng Hingga 2024

  • Oleh Norhasanah
  • 01 April 2021 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara harus melakukan penambahan setoran modal kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah hingga tahun 2024 mendatang.

Direktur Pemasaran, Bisnis dan Usaha Syariah Bank Kalteng, Djoni Widjanarko Kridaso mengatakan, sesuai dengan POJK Nomor 8 Tahun 2020, perbankan nasional harus punya modal minimal 3 triliun. Apabila tidak memenuhi, maka grade akan diturunkan. 

"Karena BPD ini hanya dipegang oleh 14 kabupaten kota, maka kami harus melakukan sosialiasi kepada semua pemegang saham untuk melakukan penambahan setoran modalnya sesuai dengan yang sudah diatur oleh pemerintah," ujar Djoni Widjanarko Kridaso, Kamis, 1 April 2021.

Sesuai dengan apa yang telah pihaknya sampaikan, bahwa untuk Kabupaten Sukamara ini harus menambah modal sebesar Rp 11 miliar pertahunnya sampai dengan tahun 2024 mendatang.

"Dan kepemilikan sahamnya tetap 3,9 persen sesuai dengan yang sudah diatur. Ini adalah misi yang ingin kami sampaikan Kepada Pemerintah Sukamara dalam pertemuan ini," ucapnya.

Djoni menuturkan, Pemkab Sukamara mendukung terkait penambahan penyertaan modal dan siap melakukan setoran, mengingat BPD merupakan salah satu BUMD yang saat ini profitable di provinsi maupun kabupaten jika dibanding dengan investasi usaha yang lain. 

"Jadi semua Pemda mendukung untuk penambahan setoran modal ini," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Sukamara, Windu Subagio berharap, adanya penyertaan modal kepada Bank Kalteng bisa memberikan dampak bagi daerah, terutama dalam mengembangkan produk-produk unggulan daerah terkait dengan bantuan permodalan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Dengan adanya penyertaan modal bagi Bank Kalteng ini, diharapkan bisa semakin maju dan berkembang, yang tentunya akan berdampak pada pemerintah daerah," ucap Windu. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru