Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 125 Kader Lakukan Pendataan Keluarga di Murung Raya

  • Oleh ANTARA
  • 02 April 2021 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Murung Raya, Kalimantan Tengah menurunkan 125 petugas atau kader yang akan mendata keluarga di 116 desa dan sembilan kelurahan.

"Target pendataan jumlah keluarga di Murung Raya minimal sebanyak 32.119 keluarga selama dua bulan ke depan," kata Kabid Pengendalian Pendudukan, Penyuluhan, Penggerakan pada DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi di Puruk Cahu, Jumat.

Ia mengatakan, untuk program pendataan keluarga tahun ini dilaksanakan serentak secara nasional selama dua bulan ke depan dari 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.

"Program pendataan keluarga pada 2021 ini mulai dilaksanakan petugas dari DP3A Dalduk KB Murung Raya dengan mendata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph," ucapnya.

Setelah meminta data keluarga orang nomor satu di Murung Raya, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan sekretaris daerah untuk mendata keluarga Sekda Murung Raya Hermon.

"Dalam pendataan, petugas nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta sosialisasi masalah stunting," jelas Santi.

Sementara itu Ketua TP-PKK Murung Raya, Lynda Kristiane mengatakan program pendataan keluarga ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Ia mengimbau masyarakat di kabupaten berjuluk Tira Tangka Balang ini agar mendukung program tersebut.

"Dukungan itu dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat mungkin," terangnya.

Lynda Kristiane yang juga kepala DP3A Dalduk KB Murung Raya itu menjelaskan, hasil pendataan nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.

ANTARA

Berita Terbaru