Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim PKRS RSUD Kapuas Beri Penyuluhan Terkait Penggunaan Obat Selama Puasa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 April 2021 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas bersama Instalasi Farmasi dan mahasiswa S1- Farmasi program profesi Apoteker ULM Banjarmasin, memberikan penyuluhan kesehatan kepada pengunjung rawat jalan, bertempat di ruang tunggu paviliun rumah sakit setempat.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Pengelola PKRS RSUD Kapuas Popo Subroto, yang menjelaskan bahwa penyuluhan kesehatan yang biasanya rutin dilaksanakan di ruang rawat jalan, semasa setahun pandemi ini sempat ditiadakan.

"Untuk materi penyuluhan yang disampaikan terkait penggunaan obat selama puasa ramadan," kata Popo, Sabtu, 3 April 2021.

Selanjutnya, Instalasi Farmasi RSUD Kapuas melalui Pembimbing Mahasiswa Apoteker ULM Magang, Eka Puji Astuti, menjelaskan, materi yang disampaikan kepada pengunjung rumah sakit salah satunya penggunaan obat selama bulan ramadan.

"Kami jelaskan cara kita meminum obat selama puasa Ramadan agar efek terapi menjadi optimal," ucap Eka.

Cara tersebut, konsultasi terlebih dahulu dengan dokter dan/atau apoteker dengan memintal diresepkan obat yang dapat digunakan 1 atau 2 kali sehari.

“Apabila keterangan 1x1 dapat diminum saat buka puasa atau sahur (tiap 24 jam). Kemudian apabila 2 x 1 disarankan untuk diminum pada saat sahur dan berbuka puasa (tiap 12 jam) serta apabila 3-4 x sehari (tiap 8 jam), disarankan obat diganti sediaan obat jenis lain yang memilik khasiat sama namun bekerja panjang,” jelasnya.

Untuk penderita penyakit tertentu seperti sakit maag, lanjut Eka, hendaknya minum obat terlebih dahulu sesudah berbuka puasa dan selang 30 menit. Setelah asam lambung turun, bisa dilanjutkan dengan menyantap makanan.

"Selain itu ada pula obat yang dikonsumsi setelah makan, yang bertujuan untuk memudahkan penyerapan efektifitas dari obat tersebut, tentunya dengan diberi jeda waktu pula sekitar 30 menit," pesannya.

Dari berbagai macam jenis obat, dia mengungkapkan ada obat yang apabila dipergunakan tidak membatalkan ibadah puasa, di antaranya obat oles (salep, gel,plester), obat tetes (tetes mata / telinga), obat di bawah lidah, obat suntik.

Berita Terbaru