Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Generator 50 kVA, TPKD Tamiang Wujudkan Listrik Gratis untuk Masyarakat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 04 April 2021 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD) Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, kembali membuat terobosan untuk memajukan desanya. Inovasi yang dilakukan kali ini yaitu mewudukan listrik gratis untuk masyarakat berkat adanya generator set dengan kapasitas daya 50 kilovolt ampere (kVA) yang dibeli dari hasil mengelola kebun desa.

Menurut Ketua TPKD Tamiang Edi Manto saat meresmikan listrik desa pada Sabtu 3 April 2021, program listrik gratis untuk semua masyarakat desa Tamiang merupakan salahsatu bentuk program sosial kemasyarakatan dari TPKD yang telah dimusyawarah dengan pemerintah desa (pemdes) setempat. 

Peresmian program listrik gratis dari TPKD Tamiang itu dihadiri langsung Camat Bulik Mul'atmidy, Kades Tamiang Darong, Ketua BPD Tamiang, Tokoh agama dan tokoh masyarakat serta elemen masyarakat setempat. Peresmian juga ditandai dengan dinyalakannya generator set yang penempatannya berada di tengah perkampungan desa Tamiang. 

Edi Manto menjelaskan, program listrik gratis dari TPKD tersebut dapat terwujud berkat dukungan semua pihak. Listrik, kata Edi, merupakan salahsatu kebutuhan dasar yang sejauh ini belum bisa dinikmati masyarakat desa Tamiang. 

"Dari sebanyak 135 rumah di Desa Tamiang sejauh ini tidak semua mampu menikmati listrik karena 'cost' yang dikeluarkan untuk kebutuhan genset saja perharinya cukup tinggi. Berangkat dari kondisi ini, kami bermusyawarah dan akhirnya mencapai keputusan kita beli generator dengan kapasitas yang memadai untuk menerangi semua rumah di desa Tamiang," jelasnya.  

Edi Manto juga menyebut, telah disepakati bahwa jam operasional listrik di Desa Tamiang berlaku dari selama 7 jam perhari, yakni dari jam 17.00 hingga jam 24.00 WIB. Masyarakat bisa menikmati listrik secara gratis tanpa diminta iuran. TPKD juga menggratiskan biaya pemasngan KWH dan instalasi bagi Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori lansia serta kategori keluarga kurang mampu.

Sejak dibentuk pada Agustus 2020 lalu, Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD) Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau sukses mengelola kebun seluas 100 hektare yang merupakan limpahan dari salahsatu perusahaan besar swasta (PBS) sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.

Sejak saat itu, TPKD Tamiang yang kini melibatkan sebanyak 72 warga masyarakat setempat dalam mengelola kebun itu berhasil membuktikan kerja nyata hingga kebun yang dikelolanya menjadi sumber pendapatan masyarakat dan desa setempat. Betapa, TPKD berhasil memperoleh keuntungan milyaran rupiah dan telah diserahkan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat baik dalam bentuk uang maupun barang. 

Beberapa barang yang dibeli dari hasil mengelola kebun desa itu antara lain satu unit exavator, satu set sound system, satu set tenda dan panggung berikut kursi, satu generator portable, terbaru yakni satu unit Caterpillar DE50E0 Diesel Generator Set dengan daya 50 kVA. Selain sejumlah barang, TPKD juga memilki program sosial kemasyarakatan seperti bantuan rumah ibadah, membantu biaya pengobatan warga yang sakit termasuk memberi tali asih untuk keluarga yang sedang berduka. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru