Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Sekawan ini Incar Rumah Kosong untuk Disatroni

  • Oleh Naco
  • 05 April 2021 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga sekawan, FA alias UJ (18), ER alias KK (18), dan IR (19) terseret kasus pencurian. Sebelum melakukan aksi bersama DP (berkas terpisah), mereka berkumpul dulu dan merencanakan pencurian.

"Kami naik sepeda motor keliling cari rumah kosong. Sasarannya rumah sepi," kata salah satu tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Senin, 15 April 2021.

Sesampainya di depan TKP, ER dan DP masuk ke halaman rumah tersebut untuk memastikan kekosongannya.

Kemudian tersangka ER dan UJ masuk ke dalam mengambil barang berharga. Sementara itu IR dan DP mengawasi situasi di luar.

Adapun barang yang berhasil diambil yakni harddisk eksternal, printer, web cam, 3 ponsel, timbangan digital, speaker bluetooth, 29 lembar sarung, dan 3 rol kertas printer brother.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Sabtu, 26 Februari 2021 pukul 03.00 Wib di PT Indaco Jalan H Imbran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari catatan kriminalnya, ER sudah pernah masuk penjara. Sementara itu rekannya yang lain baru kali pertama berurusan dengan hukum. (NACO/B-11)

Berita Terbaru