Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Bakal Wajibkan Isolasi Mandiri Warga dari Zona Merah Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 06 April 2021 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berupaya maksimal untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wacana terbaru yakni akan mewajibkan isolasi mandiri bagi warga yang datang dari wilayah zona merah Covid-19.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan,tidak menutup kemungkinan segera mengeluarkan kebijakan tersebut. Mengingat terjadi lonjakan kasus positif di wilayah setempat.

"Itu masih direncanakan, tapi tidak menutup kemungkinan diberlakukan," katanya, Selasa 6 April 2021.

Apabila itu berlaku, maka pengawasannya dilakukan berjenjang dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan hingga kecamatan.

"Jika ada warga yang positif Covid-19 dan memilih untuk isolasi mandiri di rumahnya, jangan dikucilkan. Tapi saling memberikan dukungan dan saling melakukan pengawasan," ungkapnya.

Upaya itu akan dilakukan jika PPKM skala mikro yang diberlakukan di tiap kelurahan saat ini tidak memberikan dampak yang signifikan untuk menekan penyebaran Covid-19. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru