Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Terapkan I-Tax

  • Oleh Hendri
  • 06 April 2021 - 09:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menerapkan Intelligence Tax (I-Tax) untuk mengoptimalkan penerimaan dan pelaporan pajak daerah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan penggunaan alat perekam transaksi usaha itu menjadi salah satu inovasi peningkatan PAD dan mencegah kebocoran pajak di tengah pandemi COVID-19.

"Ini juga menjadi salah satu upaya kita meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta meminimalkan pertemuan langsung antara pihak terkait di tengah pandemi COVID-19," katanya, Selasa 6 April 2021.

Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi salah satu upaya dalam mencegah potensi tindakan korupsi yang terjadi dari tatap muka.

"Permainan oknum untuk kepentingan pribadi akan sulit jika sistem digital atau elektronik dijadikan dasar pelayanan. Untuk itu program pencatatan transaksi elektronik ini akan kita awasi langsung dan terus kita lakukan penyempurnaan," jelasnya.

Tahap awal I-Tax berupa alat perekam transaksi usaha di Kota Palangka Raya yang merupakan karya warga telah terpasang 37 alat yang fokus pada pengusaha kuliner.

"Ke depan sesuai anggaran kita akan menambah dan memperluas jangkauan pemasangan alat perekam transaksi elektronik ini. Nanti ini akan kita pasang juga di perhotelan dan tempat lain yang potensial," tutupnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru