Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Sempurnakan I-Tax untuk Tingkatkan PAD

  • Oleh Hendri
  • 06 April 2021 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Koordinasi dan Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama meminta Pemerintah Kota Palangka Raya menyerpurnakan Intelligence Tax atau I-Tax untuk meningkatkan PAD.

"Pemanfaatan intelligence Tax harus terus dikembangkan dan terus dilakukan penyempurnaan dan komitmen sehingga terjadi peningkatan PAD," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Bahtiar saat rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan peluncuran intelligence tax penerimaan dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya, Senin 5 April 2021.

Turut berpartisipasi dalam acara itu para kepala daerah, Ketua DPRD atau perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah yang dilakukan secara daring dan luring.

Dia mengatakan pemanfaatan I-Tax berupa alat perekam transaksi usaha ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menekan angka kebocoran pendapatan asli daerah.

Menurut Bahtiar salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah terjadinya kebocoran PAD atau potensi pendapatan asli daerah yang belum mampu dimaksimalkan sebagai pendapatan pemerintah daerah.

"Untuk itu KPK terus mendorong pemerintah daerah melakukan identifikasi dan inventaris kembali terhadap kegiatan usaha-usaha sehingga dapat dilakukan pemungutan pajak sebagaimana mestinya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru