Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditangkap Satpam Saat Angkut Sawit Curian

  • Oleh Naco
  • 06 April 2021 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Manto berurusan dengan hukum atas perbuatannya mencuri sawit milik perusahaan sawit.

Saat diamankan petugas keamanan perusahaan tersangka sedang mengangkut tandan buah segar itu dengan keranjang rotan yang ada di bagian belakang sepeda motornya.

"Saya melakukan perbuatan itu sendiri saja," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Adapun sawit yang dicuri 183 jenjang atau 2.210 kilo gram yang mengakibatkan perusahaan alami kerugian sekitar Rp 3,7 juta.

Selasa 6 April 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Jumat,29 Januari 2021 pukul 15.00 WIB di Blok J 04A Revisi II SPYE PT KMB Desa Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal saat tersangka dari rumahnya yang berjarak 15 km menuju ke lokasi kejadian. Saat di TKP dia mengambil buah sawit yang ada 5 lokasi penumpukan dikumpulkan jadi satu tempat.

Saat mau membawa sawit tersebut untuk dijual tersangka diamankan pihak perusahaan, dan kini harus bertanggung jawab atas kasus itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru