Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu dengan Kacong, Perempuan ini Ngefly Bersama 2 Pria

  • Oleh Naco
  • 06 April 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Winda Ramadhani alias Winda, pesta sabu bersama Beni Fransisko S, Sigit Imani alias Sigit setelah dapat sabu dari Kacong.

Menurutnya sabu itu dibeli oleh Beni dengan harga Rp 500 ribu. Sabu dibeli dengan Kacong setelah bertransaksi di Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Sampit.

"Saat itu kami sedang menggunakan sabu itu," kata Winda saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Bahkan saat diamankan Winda sedang mengisab sabu itu dengan menegang bong yang terbuat dari botol plastik bekas larutan.

Winda merupakan warga Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kebupaten Kotawaringin Timur, Sigit warga Jalan Gunung Bromo, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Beni warga Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.

Selasa, 6 April 2021 terungkap kalau para tersangka ditangkap pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 21.00 Wib di Jalan Bromo Jalur II, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang,  Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni bong sabu, pipet kaca yang terdapat sabu, sepaket sabu dengan berat 0,41 gram, sendok dari potongan sedotan, sumbu pembakar sabu, 2 buah korek gas, dan sebuah ponsel.

Tersangka diamankan pihak kepolisian Polsek Baamang yang mendapat informasi sedang menggunakan sabu. Saat di TKP ternyata benar di situ mereka pesta sabu.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dibidik dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru