Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Lantik 12 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PPPK

  • Oleh Ramadani
  • 06 April 2021 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 orang PNS pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Momen tersebut sekaligus dirangkai dengan penyerahan secara simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Selasa 6 April 2021 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah serta PNS yang dilantik dan perwakilan P3K yang menerima SK.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat merupakan pengangkatan dalam jabatan fungsional P2UPD dan PPBJ dengan mekanisme penyesuaian/inpassing.

Bupati menjelaskan peran P2UPD dan PPBJ demikian strategis dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik daerah secara transparan, profesional dan akuntabel.

"Saya ingatkan bahwa dalam melaksanakan amanah, kepercayaan, tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional P2UPD dan PPBJ maupun sebagai PPPK, hendaknya saudara selalu berupaya meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki," pesan Nadalsyah.

Khusus kepada PPPK, Bupati berpesan agar senantiasa mensyukuri, ikhlas dan bekerja secara profesional sehingga mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah Kabupaten Barito Utara.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi dan memberikan petunjuk serta memberikan bimbingan kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat, terutama untuk Kabupaten Barito Utara yang kita cintai," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, H Fakhri Fauzi menyampaikan, pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas enam orang pengawas dan enam orang pengelola pengadaan barjas. Sedangkan untuk jumlah PPPK yakni 27 orang.

"Pelantikan yang dilaksanakan sesuai rekomendasi dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI dan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia," ucap Fakhri.(RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru