Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Nadalsyah Ingatkan Kepala Perangkat Daerah Percepat Penyerapan Anggaran

  • Oleh Ramadani
  • 06 April 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara,  H Nadalsyah mengatakan pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), mendapatkan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 99,640 miliar. Anggaran tersebut disalurkan secara bertahap.

Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo di aula setda, Selasa, 6 April 2021.

Adapun ketentuan batas penyampaian dokumen persyaratan penyaluran pada tahap I paling lambat 21 Juli, tahap II paling lambat 21 Oktober 2021 dan tahap III paling lambat 15 Desember 2021.

Dalam audiensi yang juga dihadiri seluruh kepala perangkat daerah tersebut, Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran atau merealisasikannya, dengan menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran tahap I.

Dia melanjutkan, dalam rangka akuntabilitas dan peningkatan kualitas data DAK tahun anggaran 2021, Inspektorat Kabupaten melakukan review atas data DAK fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN.

Berdasarkan hasil reviu, inspektorat memberikan persetujuan atau juga penolakan data hasil perekaman OPD sebelum dilakukan proses lebih lanjut pada badan pengelola keuangan dan aset.

"Untuk itu saya berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah pengelola DAK fisik dan dana desa, segera memenuhi syarat penyaluran dan melaksanakan program, sehingga nantinya dapat berjalan dengan efektif dan optimal," kata Nadalsyah. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru