Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

28 Orang PPPK Pemkab Gunung Mas Terima SK Pengangkatan

  • Oleh Magang 1
  • 06 April 2021 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Sebanyak 28 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Gumas, Jaya S Monong.

“Mereka merupakan orang-orang yang lulus pelaksanaan tes pada tahun 2019 lalu,” ujar Bupati Gumas seusai menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK di GPU Damang Batu, Selasa, 6 Maret 2021.

Ada sejumlah kendala sehingga SK pengangkatan baru diserahkan pada saat ini, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK baru ditetapkan pada 28 Februari 2020.

Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang baru ditetapkan 29 September 2020, dan Peraturan Badan Kepegawaian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK yang baru ditetapkan pada 13 Februari 2019.

Dia menuturkan, jumlah pelamar yang mendaftar untuk mengikuti tes pada tahun 2019 lalu adalah sebanyak 59 orang, dengan rincian 44 orang melamar formasi tenaga guru dan 15 orang melamar formasi penyuluh pertanian.

“Dari 59 orang pelamar, jumlah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas hanya 28 orang dengan rincian 13 tenaga guru dan 15 penyuluh pertanian,” tukasnya. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru