Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontestasi Pilkades Harus Mengedepankan Prokes

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 07 April 2021 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten I Sekertariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hamka mengingatkan setiap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kalteng harus mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).

Pasalnya berdasarkan agenda pada tahun 2021, ada 7 kabupaten di Provinsi Kalteng yang akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak, dengan total jumlah desa yang melaksanakan Pilkades sebanyak 356 desa.

“Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades tentu harus menerapkan protokol kesehatan dengan aturan-aturan yang terukur dan mengikat,” kata Hamka saat menunjukan target ke tiga saat kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) di Meeting Room Guest House Grand Zafira, Rabu 7 April 2021.

Tujuan Prokes agar nantinya kegiatan tersebut tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Ia menekankan pada Maret 2021 sudah 2 Kabupaten melaksanakan Pilkades Serentak dan sukses, yakni Seruyan dan Pulang Pisau.

“Bagi Kabupaten yang masih dalam tahap persiapan, agar senantiasa menyinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang Pilkades”, tambah Hamka.

Hamka berharap Pilkades berjalan aman dari gangguan konvensional dan aman dari media penularan Covid-19, terutama pada saat pemungutan suara.

Ia ingin Pilkades dapat membangkitkan gerakan perlawanan desa-desa terhadap Covid-19 dengan calon kepala desa yang memiliki mindset yang sama, yaitu untuk menanggulangi Covid-19 di wilayah desa. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru