Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Kepala Desa di Pulang Pisau Tunggu Persetujuan Bupati

  • Oleh Asprianta
  • 08 April 2021 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pulang Pisau tengah mempersiapkan pelantikan kepala desa (kades) yang terpilih dalam pilkades serentak pada 18 Maret lalu.

Kepala Dinas DPMD Pulang Pisau, Deni Widanarni  mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Bupati Pulang Pisau untuk proses pelantikan seluruh calon kades yang ditetapkan sebagai pemenang oleh panitia penyelenggara. 

“Ini masih dikonsultasikan dengan Bupati rencana ada 3 zona, mulai 8, 9 dan 10 April 2021. Tapi masih menunggu persetujuan Bupati. Nanti finalnya saya kabari," ucap Hj Deni, sapaan akrab Kadis DPMD itu.

Ia berharap dalam pengajuan itu agar proses pelantikannya dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan. Namun hingga saat ini belum ada jadwal pelantikan kades terpilih.

“Hingga sekarang belum ada jawaban kapan waktu pelantikan itu akan dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni menargetkan, pelantikan kades terpilih akan dilakukan pada April.

“Paling lambat 18 April,” kata Deni.

Dia menambahkan, pelantikan itu bisa saja lebih cepat dilakukan asalkan tidak ada gugatan atau sengketa hasil pilkades.

“Saat ini memang ada yang mengajukan sengketa. Namun itu sepertinya akan selesai di tingkat panitia desa,” kata Deni.

Deni mengungkapkan, pelantikan kades terpilih itu akan dilakukan di tiga zona. Yakni Kahayan Kuala dan Pandih Batu, selanjutnya kecamatan Maliku, Kahayan Hilir dan kecamatan Jabiren Raya.

Berita Terbaru