Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Ajukan 4 Raperda Tahun Ini

  • Oleh Hendri
  • 08 April 2021 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dapat dibahas dan disahkan oleh DPRD setempat pada tahun anggaran 2021.

Empat Raperda itu yakni pertama tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Kedua tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah, ketiga yakni tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 tahun 2011 tentang izin usaha (walet).

Terakhir yakni raperda tentang ketahanan pangan yang diprakarsai oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.

"Kami merasa empat Raperda itu sangat mendesak. Sesuai dengan kondisi perkembangan kebutuhan pemerintah dan masyarakat saat ini," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis 8 April 2021.

Raperda ini telah disampaikan kepada legislatif dalam rapat paripurna Ke-6 masa sidang II tahun 2021 DPRD yang dilaksanakan secara daring dan luring, kemarin.

Fairid berharap empat Raperda tersebut dapat segera dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku dan dapat selesai pembahasannya sesuai jadwal yang ditetapkan dalam rapat dengan Badan Musyawarah Daerah DPRD. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru