Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Gunung Mas Apresiasi Keluarnya SK PPPK

  • Oleh Magang 1
  • 08 April 2021 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pebrianto mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Gumas baru saja mengeluarkan SK pengangkatan kepada 28 orang PPPK yang lulus pelaksanaan tes pada tahun 2019 lalu. Saya sangat mengapresiasi hal itu,” ujarnya, Kamis 8 April 2021.

Ke 28 PPPK Pemkab Gumas yang lulus tes pada tahun 2019 lalu sangat menanti-nantikan keluarnya SKP pengangkatan. Keluarnya SK pengangkatan tentu sangat berarti bagi mereka.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap dengan keluarnya SK pengangkatan akan semakin meningkatkan kinerja ke 28 PPPK, baik itu tenaga guru maupun penyuluh pertanian.

Diketahui, sebanyak 28 orang PPPK di lingkup Pemkab Gumas menerima SK pengangkatan dari Bupati Gumas Jaya S Monong, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa 6 Maret 2021.

Ada sejumlah kendala sehingga SK pengangkatan baru diserahkan pada saat ini, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK baru ditetapkan pada 28 Februari 2020.

Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang baru ditetapkan 29 September 2020, dan Peraturan Badan Kepegawaian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK yang baru ditetapkan pada 13 Februari 2019. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru