Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedua Mucikari Sebelum Diamankan Terlebih Dahulu Pesta Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 April 2021 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditreskrimum Polda Kalteng menangkap sepasang pria dan wanita yakni FA (26) dan FH (18). Pasalnya kedua pelaku itu terlibat kasus perdagangan orang atau mucikari di salah satu Wisma Kota Palangka Raya pada Selasa malam, 6 April 2021. Namun sebelum dilakukan pengamanan, kedua pelaku menggelar pesta sabu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng AKBP Ari SZ Sirait bersama Kabidhumas Kombes K Eko Saputro saat menggelar press release, Kamis 8 April 2021.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan anggota di wisma tersebut, petugas mendapati pemantik api yang sudah di modifikasi, plastik klip kecil dan pipet kaca serta sedotan warna putih.

"Kita saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap narkobanya," terang Ari.

Sebelumnya anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng meringkus sepasang pria dan wanita dalam keterlibatan kasus perdagangan orang atau Muncikari di Palangka Raya pada Selasa malam, 6 April 2021.

Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua Mucikari itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong dari pipet kaca dan plastik klip serta pemantik api. 

"Ternyata sebelum kita tangkap, kedua pelaku usai pesta narkoba di wisma tersebut," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru