Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel Rekrut 7 PPK dan 827 KPPS Baru

  • Oleh ANTARA
  • 09 April 2021 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Banjarmasin - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan yang dijadwalkan 9 Juni 2021 merekrut 7 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 827 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan hal ini sesuai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Kalsel untuk merekrut petugas PPK dan KPPS yang baru.

Sebagaimana perintah MK dalam amar putusan sengketa Pilkada Kalsel 2020 yakni, harus dilaksanakan PSU di tujuh kecamatan pada tiga daerah, yakni, di Kota Banjarmasin di Kecamatan Banjarmasin Selatan, kemudian di Kabupaten Banjar di lima kecamatan, yakni, Aluh-Aluh, Sambung Makmur, Martapura, Astambul dan Matraman, serta di 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

"Kita laksanakan perintah MK untuk pelaksanaan PSU di tujuh kecamatan itu dengan KPPS dan PPK yang baru, perekrutan sudah kita mulai," paparnya.

Kali ini pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan 9 Juni 2021 harus betul-betul tidak ada masalah lagi, sehingga pihaknya berupaya menugaskan PPK dan KPPS yang profesional dan berintegritas agar betul-betul bisa dipercaya menjalankan tugas.

Dia meminta semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan PSU ini, sesuai keputusan MK pada 19 Maret lalu, agar Pilkada Kalsel betul-betul menghasilkan demokrasi sesuai keinginan rakyat yang terbanyak, siapa yang akan menjadi pemimpin provinsi ini kedepannya.

Sarmuji menyampaikan, PSU di tujuh kecamatan pada tiga daerah tersebut akan memperebutkan sebanyak 266.736 suara. KPU Kalsel sudah menganggarkan sebesar Rp24 miliar untuk pelaksanaan PSU.

PSU ini akan melaksanakan duel ulang antara dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, yakni, nomor urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin, dan nomor urut 2 Prof H Denny Indrayana-H Difeiadi Derajat.

ANTARA

Berita Terbaru