Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi I DPRD Kapuas Rapat Dengar Pendapat Terkait Pelantikan BPD Sei Tatas Hilir, Ini Hasilnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 April 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berkaitan persoalan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Jumat, 9 April 2021.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah diikuti sejumlah anggota Komisi I DPRD, dan pihak sekretariat dewan.

Setelah mendengarkan penyampaian dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Yanmarto didampingi Camat Pulau Petak, pihak inspekorat, perwakilan Polres Kapuas terkait persoalan itu.

Ditambah keterangan dari Kepala Desa Sei Tatas Hilir, Efendi, serta pihak masyarakat desa yang keberatan atas pelantikan tersebut, maka pihak Komisi I DPRD memberikan kesimpulan yang dituangkan dalam berita acara.

"Adapun rapat pada hari ini menyimpulkan antara lain memberikan kesempatan untuk bermusyawarah kembali dari pihak tokoh masyarakat, dan pihak pemerintah desa, kecamatan serta Dinas PMD," kata Bardiansyah, seusai pimpin rapat.

Kemudian, lanjut politisi dari Partai NasDem ini bilamana dalam waktu yang diberikan untuk bermusyawarah, masih tidak menghasilkan keputusan maka langkah terakhir dibawa ke ranah hukum.

"Diberi kesempatan kepada pihak yang belum puas atau keberatan agar diajukan ke ranah hukum, yaitu PTUN," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kapuas, Yanmarto mengatakan arahan danrekomendasi atau berita acara dari Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Tentunya kita akan siap menindaklanjutinya sesuai berita acara rapat ini. Pertama tadikan mengedepankan musyawarah," ucap Yanmarto. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru