Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Gunung Mas Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran

  • Oleh Magang 1
  • 09 April 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Barthel melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Iis Yukensi mengajak orang tua agar mengurus akta kelahiran anak berusia 0 – 18 tahun.

“Akta kelahiran penting bagi kepastian masa depan anak,” ujar Iis Yukensi, Jumat, 9 Maret 2021.

Menurutnya, setiap anak yang lahir adalah aset bangsa dan harus dilindungi serta dijamin haknya oleh negara. Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada para orang tua agar segera mengurus akta kelahiran anak tersebut.

Dia menuturkan, hingga 31 Maret 2021, kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Gumas mencapai 41.794, dari jumlah anak seluruhnya 48.817. Artinya, capaian kepemilikan akta kelahiran baru sekitar 85 persen.

Untuk percepatan kepemilikan akta kelahiran anak, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun.

“Dari kerja sama tersebut diharap dapat mempercepat kepemilikan akta kelahiran, khususnya bagi anak-anak yang lahir di RSUD Kuala Kurun,” tukas Iis Yukensi. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru