Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

THM di Kotim Wajib Tutup Selama Ramadan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 April 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan kebijakan bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang wajib tutup saat bulan Ramadan.

"THM wajib tutup selama Ramadan. Itu sudah kami sosialisasikan ke sejumlah THM di Sampit," ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Minggu, 11 April 2021. 

Dia menegaskan akan turun langsung ke THM jika masih berani buka di bulan suci Ramadan untuk melakukan penutupan.

"Kami tidak ingin ada THM yang buka di tengah ibadah umat muslim saat Ramadan. Sehingga kami harap hal tersebut bisa dimaklumi," kata Irawati. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah agar umat muslim bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk dan nyaman. Baik di siang hari saat berpuasa, maupun malam hari saat tarawih dan tadarus. 

"Bulan suci datangnya setahun sekali, sehingga kami akan berupaya maksimal untuk memberikan kenyamanan umat Muslim untuk beribadah," terang Irawati. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru