Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Targetkan Pasang 125 Alat Perekam Usaha

  • Oleh Hendri
  • 12 April 2021 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan memasang 125 alat perekam usaha di tahun 2021.

"Sementara sampai saat ini telah terpasang 37 alat yang fokus di usaha kuliner," kata Kepala BPPRD Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Senin, 12 April 2021.

Operasional 37 alat perekam transaksi usaha itu telah diluncurkan secara resmi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Nantinya pemasangan alat perekam usaha akan diperluas sampai pada usaha perhotelan dan tempat hiburan.

"Setiap transaksi akan tercatat dan disimpan oleh sistem dan akan tergabung di satu sistem, sehingga pemerintah dapat memonitor setiap transaksi yang dilakukan pengusaha," jeasnya.

Pemasangan alat perekam usaha juga merupakan upaya meningkatkan pengawasan untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai asas keadilan.

"Melalui alat ini kita juga ingin meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah. Sehingga PAD kita akan semakin maksimal," tutupnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru