Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Pelanggaran, Kodim Pangkalan Bun Periksa Kendaraan Prajurit

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 April 2021 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, maka Kodim 1014 Pangkalan Bun menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh prajurit baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, Senin 12 April 2021.

Kegiatan pemeriksaan yang dipimpin Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro didampingi Provost dan Staf Intel Kodim tersebut, juga sebagai salah satu langkah pengamanan satuan terhadap personil dan materil.

"Pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan prajurit, apabila ada yang tidak lengkap maka akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi setelah pemeriksaan kendaraan ini," katanya.

Pemeriksaan kendaraan meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, helm SNI serta surat kendaraan.

Bati Intel Kodim 1014 Pangkalan Bun Pelda M. Taufik menyampaikan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, baik dari kelengkapan kendaraan maupun surat menyurat kendaraan.

"Hanya ditemukan beberapa kekurangan kelengkapan kendaraan, seperti ban yang sudah halus, lampu sein yang belum menyala maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan secara keseluruhan sudah lengkap," ungkapnya.

Untuk itu Taufik menekankan kepada anggota yang kelengkapan kendaraannya masih kurang untuk segera melengkapinya, mengingat kelengkapan berpengaruh langsung pada keselamatan pengguna atau pengendara dan membantu menghindarkan dari bahaya kecelakaan.

Pelda M Taufik menegaskan, kegiatan ini dilakukan agar seluruh prajurit dan keluarga tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dengan selalu menggunakan helm serta tertib berlalu lintas, dengan memiliki kelengkapan surat menyurat serta kelengkapan kendaraan.

"Selain agar prajurit tertib berkendara, prajurit juga diharuskan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru