Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Sampaikan 15 Rekomendasi LKPJ Tahun 2020

  • Oleh Hendri
  • 12 April 2021 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menggelar paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun anggaran 2020, Senin 12 April 2021.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar mengatakan, setidaknya ada 15 poin utama rekomendasi yang disampaikan kepada Pemko Palangka Raya dalam forum tersebut.

Rekomendasi pertama mengenai capaian pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD), yakni target pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 Triliun lebih dan telah tercapai sebesar Rp 1,13 Triliun lebih atau 102,12 persen.

Kemudian target PAD sebesar Rp 162 Miliar lebih telah tercapai Rp 179,3 Miliar lebih atau 110,8 persen.

Namun demikian, ada beberapa jenis pendapatan yang tak tercapai. DPRD merekomendasikan agar SOPD yang mampu mencapai dan melampaui target diberikan penghargaan atau reward.

Rekomendasi kedua, Pemko akan menerima dana hibah dari pusat terkait perluasan TPA sampah namun sampai saat ini belum tersedia lahan yang memenuhi syarat.

Sehingga DPRD merekomendasikan kepada pemko untuk menyediakan dana pembebasan lahan di belakang TPA Km 14 agar dana hibah yang dimaksud bisa segera diserap dan digunakan.

Ketiga, karena aktivitas ilegal fishing masih marak dan mengancam biota sungai maka DPRD merekomendasikan agar Pemko bentuk tim penertiban ilegal fishing dan diberikan pendanaan yang mamadai.

"Dalam upaya tingkatkan layanan kebersihan kami sarankan penambaham sarpras berupa armada sampah roda tiga dan depo sampah tertutup," bebernya.

Dalam mewujudkan visi smart environment, maka rekomendasi yang kelima katanya adalah agar pembangunan jalan dilaksanakan secara adil dan merata.

Berita Terbaru