Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah di Kobar akan Laksanakan Belajar Tatap Muka tapi Orangtua Punya Hak Anaknya untuk Tidak Mengikuti

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 April 2021 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat pandemi Covid-19 sekolah menutup pembelajaran tatap muka secara langsung hingga saat ini. Direncanakan, pemerintah akan kembali memerintahkan sekolah tatap muka dibuka kembali pada Juli 2021 mendatang, namun orang tua juga memiliki hak untuk tidak mengikuti anaknya belajar langsung di Sekolah.

Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Alamsyah menyampaikan, bahwa ketentuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Dalam SKB 4 Menteri disampaikan, bahwa sekolah atau satuan pendidikan diwajibkan membuka layanan pembelajaran tatap muka, tetapi kemudian tergantung lagi putusan akhir kepada orang tua, apakah mengizinkan anaknya masuk sekolah atau tidak," kata Alamsyah belum lama ini saat di konfirmasi.

Alamsyah menyampaikan, mengingat saat ini masih mewabahnya pandemi Covid-19, maka pemerintah memberikab kebijakan untuk pemanfaatan layanan sekolah tatap muka dikembalikan kepada wali murid.

"Dalam hal ini ada dua opsi, yaitu orang tua mengizinkan anaknya belajar tatap muka langsung atau meminta anaknya untuk tetap belajar di rumah dengan sistem dalam jaringan (Daring), jadi sifatnya fleksibel aja," jelasnya.

Lebih lanjut, Alamsyah menerangkan, bahwa syarat sekolah diizinkan membuka sekolah tatap muka langsung ialah, seluruh satuan pendidik, baik guru, tata usaha dan lainnya, sudah selesai melaksanakan vaksinasi.

"Jadi seluruh satuan pendidik harus sudah mendapatkan vaksinasi mulai dari dosis 1 dan dosis 2. Sementara untuk di Kobar saat ini, vaksin terhadap para guru masih dalam proses," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru