Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Palangka Raya Segera Luncurkan Aplikasi SIM Online

  • Oleh ANTARA
  • 12 April 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan meluncurkan aplikasi pembuatan Surat Izin Mengendarai (SIM) secara online pada Selasa (13/4). 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, Senin, mengatakan, setelah diluncurkan oleh Korlantas Polri aplikasi pembuatan SIM baru dan perpanjangan, nantinya akan langsung aktif untuk melayani masyarakat kota setempat.

"Masyarakat tidak perlu bingung dengan aplikasi yang kami luncurkan nantinya, tinggal ikuti alurnya pemohon yang hendak membuat SIM baru atau perpanjangan akan terdaftar," ucapnya di Palangka Raya.

Meski aplikasi nantinya diluncurkan, namun pemohon tidak langsung mendapatkan SIM, dan tetap diwajibkan mengikuti tes ujian praktek di lapangan yakni mengendarai kendaraan SIM yang diajukan.

Tidak hanya itu, Satlantas Polresta Palangka Raya tetap menyediakan layanan permohonan manual untuk mengantisipasi warga yang berasal dari kampung dan masyarakat yang wilayahnya tidak memiliki sinyal.

"Selain permohonan online manual tetap kami layani, karena mengantisipasi warga kita yang berasal dari kampung," ucapnya.

Dipertegas Rikky, mengenai peralatan penunjang SIM online sudah dipersiapkan dengan matang tinggal pelaksanaan sesuai dengan anjuran Kakorlantas Polri.

"Seluruh peralatan penunjang sudah di kirim empat hari yang lalu, sekarang kami tinggal tes awalnya saja dan besok kita akan coba usai launching," bebernya.

Ditambahkan Perwira Polri berpangkat balok tiga itu, inovasi yang diluncurkan oleh Kakorlantas Polri dan diterapkan ke seluruh daerah bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Selain itu juga bertujuan mencegah adanya pungutan liar atau calo yang sangat meresahkan masyarakat selama ini dalam permohonan SIM.

Berita Terbaru