Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Ingatkan Masyarakat Kalteng Tetap Patuhi Prokes Meski Ibadah Ramadan Diizinkan

  • Oleh Donny Damara
  • 13 April 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama bulan Ramadan 1442 Hijriah tahun 2021 meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun pemerintah mengijinkan setiap Ibadah Ramadhan digelar seperti ibadah tarawih dan saalat Idhul Fitri nanti.

Namun, meskipun diizinkan oleh pemerintah tetap saja ada berbagai syarat yang tetap harus dipatuhi jamaah yakni mengenai prokes Covid-19, seperti penerapan prokes dengan ketat dan hanya bisa menggelar ibadah dengan kapasitas 50 persen isi ruangan.

"Meski ibadah Ramadhan diizinkan masyarakat harus tetap mematuhi prokes selama pelaksanaannya, agar ibadah bisa terlaksana dengan aman," kata Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, Selasa, 13 April 2021.

Dia menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid-19 di masa bulan Ramdhan untuk yang kedua kalinya ini sebab di tahun 2020 lalu Ramdhan juga dilaksanakan ditengah pandemi bisa membawa umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, di bulan yang penuh rahmat ini masyarakat juga harus senantiasa berdoa kepada Allah Swt meminta agar pandemi Covid-19 ini secepatnya berlalu dari Indonesia khususnya Kalteng.

"Selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Dunia, semoga dibulan Ramadan ini kita bisa lebih bersemangat dalam menjalankan setiap aktivitas, mari kita bersama-sama memohon kepada Allah Swt semoga segala bala pandemi ini cepat berlalu dan hilang dari muka bumi," imbuhnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru