Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Penegakan Hukum Murung Raya Terus Razia Prokes

  • Oleh Trisno
  • 13 April 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu  - Terkait peaksanaan PPKM berskala Mikro di wilayah Kabupaten Murung Raya, tim gabungan penegakan hukum Perbup nomor 2 tahun 2020 terus melakukan razia yustisi.

Razia yustisi dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat untuk terus mematuhi protocol kesehatan dan memberikan sanksi tegas apabila terdapat masyarakat yang melanggar.

Kepaa Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Iskandar yang juga selaku coordinator Tim Gabungan Gakum, Selasa kemarin mengatakan bahwa pelaksanaan razia yustisi tetap terus dilaksanakan dua kali dalam satu hari.

Dan pelaksanaan razia melibatkkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan instansi lainnya dengan menyisir sejumlah titik kerumunan dan perlintasan masyarakat di Kota Puruk Cahu.

Diungkapkan selama Pandemi Covid-19 masih terjadi, maka penegakan hukum akan terus dilakukan di tengah masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut data, dalam sepekan terakhir ada puluhan warga yang terjaring dan kedapatan melanggar Protokol Kesehatan terutama tidak menggunakan masker.

Saat itu oleh petugas langsung diberikan sanksi, baik itu sanksi sosial dengan memberishkan fasilitas umum maupun denda adminstrasi.

“Hampir setiap hari saat operasi yustisi, masih saja ditemukan pelanggar Prokes, masih ada saja masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar, ini menandakan kesadaran masyarakat harus terus didorong dan diawasi,” pungkasnya, Selasa.

Terkait dengan pelaksanaan bulan suci Ramadhan, tim Gakum jelasnya juga siaga di sejumlah masjid masjid besar di Puruk Cahu untuk membantu pengelola masjid mengatur Jemaah yang melaksanakan sholat tarawih agar tetap menerapkan protocol kesehatan. (Trs)


TAGS:

Berita Terbaru