Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Orang Sindikat Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 April 2021 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 6 orang tersangka sindikat pencurian sarang walet di Jalan Lenggana, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim. 

"6 tersangka ini kami tangkap di lokasi yang berbeda-beda," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat ekspos kasus tersebut, Rabu, 14 April 2021. 

Terungkapnya kasus ini bermula ketika para pelaku pencurian tersebut beraksi di gedung walet di TKP yang merupakan milik Ichsan Adi Pratama pada 10 April 2021. 

Korban mengetahui aksi pelaku saat mendapatkan notifikasi sensor gerak di Hp, karena ada yang masuk ke dalam gedung walet miliknya, sehingga dia langsung datang ke lokasi bersama 2 orang temannya. 

Sesampainya di TKP korban dan dua orang temannya dapat menangkap salah seorang tersangka yang berinisial AA, sehingga mereka menghubungi aparat kepolisian, untuk menyerahkan pelaku pencurian tersebut. 

Polisi melakukan pengembangan, dan menangkap MS di kediamannya di Desa Bapanggang Sampit, RM dan IW di sebuah barak Jalan Samekto, sedangkan AD dan CP ditangkap di Palangka Raya. 

"Saat ini kami masih mendalami kasus pencurian walet tersebut, guna mengetahui siapa saja yang menjadi korban para pelaku pencurian," kata Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru