Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gas Elpiji 3 Kg di Barito Timur Langka dan Mahal, Ini Penyebabnya

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 15 April 2021 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Barito Timur mengalami kelangkaan dalam beberapa hati terakhir. Kelangkaan ini membuat pedagang menaikkan harga jual hingga Rp 45 ribu.

Manajer Operasional Produk Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE Lenggang, Cenggolan S Landay menjelaskan kelangkaan terjadi akibat salah satu armada tanki angkut elpiji dengan kapasitas 13.000 kilo gram mengalami kerusakan mesin.

"Armada kami ada dua dan saat ini yang beroperasi hanya satu, yang satu dalam perbaikan, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan cepat beres," ujar pria yang akrab dipanggil Aceng ini, Kamis 15 April 2021.

Lanjutnya, kendala lain yang dihadapi SPBE yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan elpiji 3 kilog ram di Barito Timur yaitu akses jalan dari Banjarmasin yang belum normal pasca banjir yang melanda Kalsel beberapa waktu lalu.

"Sistem buka tutup jalan memperpanjang waktu pengiriman elpiji ke Barito Timur, jadi yang harusnya 11 jam bisa sampai 18 jam lebih baru sampai ke sini," imbuhnya.

Pihaknya juga sudah meminta bantuan Pertamina agar dipinjamkan armada pengangkut elpiji untuk memperlancar distribusi.

"Mungkin hari Sabtu kami sudah bisa dapat bantuan armada dari Pertamina. Kami juga berharap armada yang rusak cepat selesai diperbaiki sehingga pasokan elpiji 3 kilogram ke pangkalan bisa normal kembali, kami mohon maaf atas kendala ini dan berharap masyarakat bersabar," ujarnya.

Menyikapi kelangkaan elpiji 3 kilo gram dan harga jual eceran yang tinggi, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Timur, Kariato mengingatkan pangkalan elpiji agar tidak menjual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pangkalan elpiji yang terbukti nakal karena menaikkan harga elpiji dapat dikenai sanksi pencabutan izin usaha pangkalan.

Dia juga mengimbau pedagang yang menjual kembali elpiji 3 kilogram tidak mengambil kesempatan untuk menjual dengan harga yang tinggi demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Sebenarnya elpiji 3 kilogram itu untuk masyarakat kurang mampu, pedagang kecil atau pelaku usaha mikro. Bagi PNS dan masyarakat yang mampu diwajibkan menggunakan elpiji 12 kilo gram," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru