Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komplotan Spesialis Pembobolan Sempat Akui Hanya Segini Hasil Curiannya

  • Oleh Naco
  • 16 April 2021 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Herman Jayadi, Raymollah MA Achmad, Khairul Kalamsyah, dan Siapul Mardi sempat menyangkal keterangan pemilik toko Alam Tirta soal kerugian yang dialami korban

Menurut Agustinus dan istrinya Yani uang mereka yang diambil para pelaku sekitar Rp 30 juta dan rokok 60 slop, namun hal itu dibantah oleh para terdakwa.

"Uang itu hanya Rp 17 juta dan itu sudah kami bagi rata, dan rokok cuma 25 slip saja," kata terdakwa Herman.

Namun soal uang, korban menyebutkan itu hanya perkiraan saja dan tidak bisa memastikan jumlahnya.

"Kalau uang Rp 30 juta itu perkiraan saja yang mulia, karena belum dihitung," ucap Yani. Namun soal jumlah rokok yang diakui para terdakwa hanya 25 slip dibantah oleh korban.

Dari rokok yang hilang sebanyak 60 slop.  "Dari rekaman CCTV juga jelas rokok yang diambil itu 60 slop," tukas Yani.

Para terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 00.15 Wib di Toko Alam Tirta, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)

Berita Terbaru