Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditinggal dalam Kondisi Kosong, Saat Pulang Pagi Terkejut Toko Berantakan Dibobol Maling Bertopeng

  • Oleh Naco
  • 16 April 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agustinus pemilik toko Alam Tirta bersama istrinya Yani hadir sebagai saksi dalam kasus pencurian di toko itu dengan terdakwa Herman Jayadi, Raymollah MA Achmad, Khairul Kalamsyah, dan Siapul Mardi.

Menurut korban, sekitar pukul 19.00 WIB bersama istri berangkat Sampit, dan keesokan paginya baru kembali. Betapa terkejutnya mereka melihat pintu belakang terbuka dan dalam kondisi rusak.

"Saat dicek uang yang kami tinggal di toko habis mereka ambil ada sekitar Rp 30 juta dan rokok sekitar 60 slop," ucap korban, pada sidang, Jumat, 16 April 2021.

Selain merusak pintu dapur, para terdakwa juga kata saksi merusak pintu bagian tengah dan pintu kamarnya.

Dari rekaman kamera CCTV terlihat jelas dua orang terdakwa masuk ke dalam menggunakan penutup wajah.

Para terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 00.15 WIB di Toko Alam Tirta, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Herman Jayadi merupakan warga asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, Raymollah MA Achmad warga asal Provinsi Riau, Khairul Kalamsyah warga asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Siapul Mardi warga asal Provinsi Kalimantan Barat.

Para terdakwa merupakan residivis kasus pembobolan dan kini juga sedang menjalani proses hukum di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. (NACO/B-6)

Berita Terbaru