Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kobar Pasang Spanduk Tertib Lalu Lintas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 April 2021 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka meningkatkan disiplin terhadap peraturan lalu lintas dan menciptakan keselamatan bagi para pengguna jalan atau pengendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemasangan spanduk sosialisasi tertib berlalu lintas.

Spanduk sosialisasi tertib dalam berlalu lintas tersebut telah dipasang di 10 titik atau lokasi yang tersebar di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kepala Dishub Kobar Fitriyana melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Nur Soleh menyampaikan bahwa pemasangan spanduk sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemkab Kobar melalui Dishub, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang menggunakan kendaraan, agar tertib dalam berlalu lintas serta selalu mengikuti aturan dan ketentuan dalam berlalu lintas.

"Ajakan disiplin berkendara dan tertib berlalu lintas harus terus digaungkan, mengingat masih saja ditemui pengendara yamg seringkali mengabaikan aturan dan ketentuan dalam berkendara," ujarnya, Jumat, 16 April 2021.

Lanjutnya, perlu disadari bahwa pentingnya menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan handphone, dan tidak membonceng melebihi kapasitas saat mengendarai sepeda motor.


Selain itu, juga disampaikan melalui media spanduk tersebut, bahwa pentingnya mengenakan sabuk kursi (seat belt) dan tidak menggunakan handphone saat menyetir atau mengendarai mobil dan truk.

"Memang untuk saat ini, spanduk sosialisasi tertib berlalu lintas masih kita sebar di empat kecamatan. Diharapkan melalui spanduk tersebut, dapat menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran pengendara, demi terciptanya keselamatan berkendara," tutupnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru