Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Ramadan, Pelaksanaan Proses Belajar BDR dan PTM di Kapuas Ditiadakan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 April 2021 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selama bulan Ramadan 1442 H, proses belajar dan mengajar baik belajar dari rumah (BDR) maupun pembelajaran tatap muka (PTM) diliburkan.

Sebagai gantinya Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas sudah mengeluarkan surat edaran bahwa peserta didik yang beragama Islam secara mandiri melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, dengan mempedomani Kartu Kendali.

“Kartu kendali sebagai lampiran dari SE itu berisi berbagai pedoman dalam menjalankan ibadah puasa. Terdapat pula kolom kegiatan harian mulai dari melaksanakan salat lima waktu, salat sunah, puasa, tadarus Alquran maupun amaliah lainnya," kata Kepala Disdik Kapuas, Suwarno Muriyat, Sabtu 17 April 2021.

Pihak dinas telah memberi arahan kepada Guru Pendidikan Agama Islam melalui Korwil dan kepala sekolah agar kartu kendali itu diisi dengan kegiatan yang riil dilaksanakan.

"Aspek kejujuran menjadi hal utama dalam pengisian Kartu Kendali itu serta catatan penting dari peserta didik menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19," ucapnya.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama lain agar menyesuaikan dengan ajaran dan ibadah. "Kartu kendali itu nantinya akan diserahkan kembali oleh peserta didik kepada gurunya setelah libur hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru