Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waket I DPRD Palangka Raya Sepakat Petinju Eygersing Hamson Lamandau Disulkan Jadi ASN

  • Oleh Hendri
  • 18 April 2021 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf sepakat dengan kebijakan Wali Kota, Fairid Naparin untuk memberikan penghargaan jangka panjang kepada petinju Eygersing Hamson Lamandau yang berhasil menyabet juara di level internasional.

Penghargaan tersebut adalah menjadikan yang bersangkutan sebagai tenaga kontrak sementara, sembari pemerintah setempat membantu mengusulkan menjadi ASN di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kami sangat bangga dengan prestasi yang ditorehkan. Apabila diberikan penghargaan dalam bentuk uang tentunya bisa habis. Namun dengan dibantu sebagai tenaga kontrak dan usulan menjadi ASN tentunya penghargaan itu untuk jangka panjang," katanya, Minggu 18 April 2021.

Menurutnya, Eyger berpeluang menjadi ASN melalui jalur prestasi karena syarat-syarat untuk menjadi abdi negara tersebut sudah ada ditangannya.

Dia menilai kebijakan pemerintah setempat sudah tepat agar yang bersangkutan bisa menjadi seorang abdi negara dan bisa mendapatkan pendapatan setiap bulannya.


"Eyger bisa menjadi ikon di daerah kita dengan berbagai hal. Masyarakat harus mengetahui bahwa putra asli Dayak Kalimantan Tengah berprestasi di olahraga tinju, baik di kancah nasional maupun internasional," tutupnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru