Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jam Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kapuas Selama Ramadan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 April 2021 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya selama bulan Ramadan.

Plt Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kemenpan RB dan ditindaklanjuti oleh SE Bupati, maka untuk jam kerja diundur yang biasanya mulai pukul 07.00 WIB kini menjadi pukul 08.00 WIB.

Dia merincikan, dari hari Senin - Kamis pelayanan Disdukcapil buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB, dan untuk hari Jumat, istirahat dipercepat dari yang biasanya pukul 12.00 WIB menjadi pukul 11.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

“Namun, untuk Disdukcapil pelayanan tetap buka pada jam istirahat seperti biasanya, dengan sistem bergantian jam petugas piket pelayanan,” kata Sipie, Minggu 18 April 2021.

Sedangkan, lanjut dia untuk hari Sabtu dan Minggu juga tetap melayani pengurusan dokumen kependudukan, akan tetapi hanya dari pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB, dengan pelayanan terbatas.

“Hanya untuk perekaman e-KTP dan legalisir saja, yang lainnya dihari kerja,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya selama bulan Ramadan bahwa Disdukcapil akan tetap melayani masyarakat sesuai dengan waktu dan jam yang telah ditentukan, tetap dengan prokes yang ketat.

“Khusus masyarakat yang berada dari wilayah Hulu, akan tetap dilayani di jam kerja meski sudah melewati jam kerja,” jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru