Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kalteng Ingatkan Perusahaan Jangan Buang Limbah ke Sungai

  • Oleh Donny Damara
  • 19 April 2021 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Purman Jaya mengingatkan kepada semua perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai.

Pasalnya, hingga sampai saat ini masyarakat masih banyak yang memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Masyarakat di wilayah pinggiran DAS inikan biasanya memanfaatkan air sungai baik itu untuk mandi, mencuci, maupun hal lainnya. Jika tercemar limbah, maka akan berpengaruh ke kehidupan mereka," kata Purman Jaya, Senin, 19 April 2021.

Dia juga mendorong pemerintah daerah supaya memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah perusahaan ke sungai.

Dia menjelaskan, setiap perusahaan seharusnya memiliki tempat pembuangan limbah sendiri, sehingga tidak membuang limbah sembarangan.

"Apalagi dengan adanya Raperda tentang pengelolaan DAS, ini akan mempertegas tentang bagaimana pengelolaan DAS," tuturnya.

DIa mengatakan, pemerintah melalui instansi terkait sebaiknya memberikan bimbingan kepada masyarakat dan perusahaan, supaya setiap aktivitas usaha yang dijalankan tetap mengedepankan upaya ramah lingkungan.

Purman Jaya berharap, untuk kedepan setiap perusahaan sudah mengedepankan teknologi yang baik, ramah lingkungan, serta tidak merusak lingkungan.

"Teknologi ramah lingkungan sangat penting ada untuk pengelolaan sungai di Kalteng ini," tandasnya. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru