Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operator Transportasi di Kobar Keberatan Aturan Masuk Kalteng Wajib PCR

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 April 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagian besar operator moda transportasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobat) merasa keberatan atas SE Gubernur Kalimantan Tengah tentang ketentuan orang orang masuk wilayah Kalteng dalam masa pandemi Covid-19, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR.

Mereka meminta agar cukup SE dari Satgas Covid-19 Nasional saja yang diterapkan. Sebab, peniadaan angkutan umum pada 6 - 17 Mei itu saja sudah menjadi pukulan berat bagi dunia transportasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadishub Kobar Fitriyana usai menggelar rapat koordinasi bersama para operator Transportasi baik darat, laut dan udara yang ada di Kobar, di Ruang ATCS Dishub Kobar, pada Senin, 19 April 2021.

"Hari ini kami inventarisir masukan dari moda transportasi baik darat, laut dan udara dan semuanya pada pokoknya merasa keberatan atas ketentuan orang masuk Kalteng wajib tes RT-PCR," kata Fitriyana saat ditemui usai menggelar rapat.

Fitriyana menyampaikan, akan banyak kendala teknis yang disampaikan oleh para operator transportasi. Bahkan jangan sampai dampak daripada kebijakan tersebut mengganggu roda perekonomian. Mengingat kebutuhan logistik sembako saat pandemi Covid-19 ini cukup tinggi.

"Misalnya seperti sopir angkutan sembako dari Kalsel menuju Kalteng, mereka ini keberatan. Rapid saja mereka ngeluh. Sebab biaya Rapid bolak - balik saja sudah berapa, dikhawatirkan mereka malah mogok ga mau ngangkut, ini resiko yang harus di pertimbangkan pemerintah juga. Jangan sampai ini jadi kendala di lapangan stgas posko perbatasan. Justru nanti pengangkutan akan terhambat," tuturnya.

Bahkan, kata Fitriyana per hari ini maskapai yang baru saja membuka slot penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun yakni Citilink, tidak ada penumpang.

Untuk itu, para operator Transportasi ini meminta kebijakan pemerintah daerah seperti. Mengingat kesiapan dari sarpras terkait penerapan RT-PCR ini juga belum siap sepenuhnya.

"Segala saran dan masukan dari operator Transportasi tersebut, besok akan dibahas dalam rapat besar bersama Satgas Covid-19 di Aula Kantor Bupati. Jadi pemberlakuan RT-PCR ini belum diberlakukan di Kobar, kita masih menunggu tindak lanjuta dari Satgas Kobar kapan siap memulainya," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru