Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpolair Polres Kapuas Terus Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 April 2021 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpolair Polres Kapuas terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam memberikan imbauan tersebut, petugas juga sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor 01 Tahun 2021 tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng, agar diketahui bersama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Lutranis Larongge menggunakan media spanduk, yang berisikan pesan dan diharapkan tersampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran DAS Kapuas, Kecamatan Selat.

“Maklumat ini terus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar diketahui, dan harapannya bisa bersama-sama cegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya,” kata Lutranis, Selasa, 20 April 2021.

Mengingat, lanjut dia perlu peran masyarakat dalam melakukan pencegahan, dengan cara mengawasi lingkungan masing-masing.

“Di dalam maklumat itu juga disampaikan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari untuk mencegah penularan covid-19.

"Selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru