Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

15 Tahanan di Polres Seruyan Dipindahkan ke Lapas Sampit

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 20 April 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sebanyak 15 tahanan kejaksaan di Polres Seruyan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit.

Proses pemindahan tahanan ini dilaksanakan Kejaksaan Negeri Seruyan bersama Satuan Tahan dan Barang Bukti Polres Seruyan. Tahanan yang dipindahkan seluruh perkaranya sudah berkekuatan hukum (inkracht) dari Pengadilan Negeri Sampit.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham Soleh Nasution menjelaskan, sebelum pemindahan, seluruh narapidana ini menjalani pemeriksaan rapid test.

“Pemindahan tahanan ini, juga dalam upaya mengurangi kerumunan tahanan di Rutan Polres Seruyan,” kata Ilham Soleh, Selasa, 20 April 2021.

Proses pemindahan tahanan ini berlangsung lancar dengan pengawalan ketat personel kepolisian dari Polres Seruyan.

“Narapidana telah diserahterimakan dan kegiatan selesai dengan aman dan tertib,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru