Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kotim Minta Operator Pelabuhan Jangan Ngotot

  • Oleh Naco
  • 20 April 2021 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyebutkan agar operator pelabuhan tidak memaksakan diri untuk ngotot melayani angkutan berat. 

Handoyo mengatakan, selama ini kerugian besar daerah itu akibat jalan rusak yang dilintasi angkutan berat. Terutama di Jalan S Parman Sampit.

“Saya harapkan operator pelabuhan tidak usah ngotot memaksakan muatan di atas 8 ton untuk melintas jalan dalam kota. Karena selama ini sudah cukup daerah ini dirugikan dengana aktivitas 20 - 30 ton kontainer yang melintas di Jalan S Parman menuju Pelabuhan Sampit,” kata Handoyo, Selasa, 20 April 2021.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan sekitar miliaran rupiah APBD Kotim dirugikan hanya untuk memperbaiki ruas Jalan S Parman yang terus mengalami kerusakan itu.

Menurutnya kerusakan ini disinyalir karena angkutan yang keluar masuk pelabuhan Sampit itu bermuatan melebihi kemampuan jalan.

“Saya sepakat dan mendukung langkah Dinas Perhubungan membatasi  muatan itu, selama muatan sumbu terberat (MST) 8 ton diziinkan, tapi kalau MST yang 10 - 30 ton  itu namanya sengaja menghancurkan kota ini,” tegasnya.

Menurutnya apabila Jalan S Parman ini terus dilindas angkutan berat maka tahun 2021 ini akan menjadi rusak parah. Sementara, anggaran daerah sudah tidak tersedia lagi untuk membiayai perbaikan jalan itu. 

"Kalau dibiarkan saya yakin tahun ini rusak parah, sementara yang ada ini saja tambal sulam dan rusak lagi. Kalau rusak parah, uangnya dari mana lagi,” tukas Handoyo.

Handoyo menyebutkan selama ini pemerintah kabupaten sudah cukup bertoleransi. Apalagi sejak masa pemerintahan Supian Hadi - Taufiq Mukri, perda angkutan jalan itu sudah menegaskan muatan terberat hanya 8 ton. (NACO/B-11)

Berita Terbaru