Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penumpang Pesawat Turun Drastis Setelah Berlakunya Surat Edaran Gubernur Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 20 April 2021 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Traveler masuk Provinsi Kalimantan Tengah melalui jalur udara Bandara Tjilik Riwut mengalami penurunan sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng nomor 443 pada Senin 19 April 2021.

“SE efektif per 19 April, penumpang yang datang ke Bandara Tjilik Riwut, kami catat kemarin di penerbangan Garuda 551 dari Jakarta hanya 20 orang, jauh (lebih sedikit) dari sebelumnya,” kata GM Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto, Selasa 20 April 2021.

Padahal Siswanto mengungkapkan biasanya pada hari Senin pagi menjadi penerbangan primadona untuk pegawai atau pelaku bisnis yang melakukan kegiatan di Kalteng. Penerbangan pagi Garuda 551 dari Jakarta pagi biasanya cukup banyak.

Sedangkan sebelum diterapkan SE antara di 17 dan 18 April 2021, ia mencatat ada kurang lebih 20 penerbangan yang ada di Bandara Tjilik Riwut. Sedangkan untuk penumpang fluktuatif antara 1.400 orang perhari sampai 2.000 orang perhari.

Namun kesadaran penumpang cukup baik terkait aturan baru sesuai dengan SE Gubernur Nomor 443.1/40/Satgas COVID-19 tertanggal 13 April 2021 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah provinsi Kalteng dalam masa pandemi Covid-19.

“Kemarin alhamdulillah karena pemberitahuan sudah disamapaikan melalui airline ke calon penumpang. Jadi sebagian mereka sudah dilengkapi hasil polymerase chain reaction (PCR) test,” sebutnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru