Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar akan Terapkan SP2D Online Melalui Aplikasi Simanis

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 April 2021 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar, selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) akan menerapkan sistem transaksi  Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online.

Melalui sistem yang mengintegerasikan antara Aplikasi SIMDA Keuangan dengan sistem bank ini disebut dengan SIMANIS KOBAR atau Sistem Informasi Manajemen Integerasi SP2D Kotawaringin Barat. 

Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat mengatakan adanya aplikasi Simanis ini atau penerapan sistem ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada SKPD dan stakeholder.

"Sistem ini diaplikasikan lantaran belum terintegrasinya Aplikasi SIMDA Keuangan dengan Sistem Bank, sehingga diperlukan waktu melakukan proses inputan ulang secara manual dari petugas pada proses pemindahbukuan atau posting ke rekening tujuan penerima," ujarnya, Selasa, 20 April 2021.

Dia berharap melalui Simanis ini maka proses pencairan bisa lebih cepat dan pihak penyedia barang atau jasa (pihak ketiga) lebih mudah untuk memantau posisi pencairan.

"Dengan penerapan SIMANIS KOBAR, informasi pencairan bisa dilihat kapanpun melalui aplikasi, tidak harus datang ke BPKAD hanya untuk melihat posisi pencairan, informasi keuangan dapat diakses dengan cepat dan akurat sehingga dapat menghemat waktu dan proses kerja," katanya. 

Rochim menambahkan beberapa manfaat yang didapatkan dengan penerapan aplikasi ini ialah meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap organisasi perangkat daerah dan pihak ke tiga atau masyarakat.

Kemudian meningkatkan kinerja organisasi terhadap pencairan SP2D serta monitoring terhadap pengeluaran rekening kas umum daerah (rkud) pada bank dapat dilakukan secara online.

"Pemerintah daerah dapat memantau kondisi keuangan kas umum daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu dan ini memacu beredarnya uang di masyarakat yang berdampak bergeraknya perekonomian di daerah," tambahnya.

Rochim mengungkapkan jika implementasi SP2D online melalui Simanis-Kobar dilaksanakan paling lambat bulan Juni 2021 dan saat ini sedang berproses.

"Nantinya dengan dilaksanakannya SP2D online ini maka akan memudahkan dari semua pihak mulai dari memangkas waktu, memangkas berbagai proses pencairan, serta meminimalisir tingkat kesalahan," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru