Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mega Proyek Road Race Jadi Bidikan Jaksa, Sejumlah Orang Sudah Diperiksa

  • Oleh Naco
  • 21 April 2021 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur kembali membidik kasus dugaan korupsi. Kali ini yang mulai mereka tangani yakni dugaan korupsi mega proyek Road Race di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bahkan, sejak pemeriksaan dilakukan penyidik tindak pidana korupsi itu, setidaknya sudah ada 4 orang yang diperiksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, melalui Kasi Pidana Khusus Jhon Key membenarkan adanya pemeriksaan dalam kasus itu.

"Sudah ada 4 orang yang kita periksa. Tapi mohon maaf untuk materi belum bisa kita buka, nanti ada saatnya," kata Jhon Key, Rabu, 21 April 2021.

Dari pantauan awak media di kantor Corp Adhyaksa tersebut, sejumlah orang yang dipanggil dan diperiksa di antaranya, PPK proyek itu yakni dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kemudian bagian perencanaan, bagian pengawasan hingga pihak unit layanan pengadaan (ULP) pada Pemkab Kotawaringin Timur.

Bahkan pihak ULP sudah datang ke kantor kejaksaan membawa beberapa kardus berkas terkait pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor besar di Kalteng itu.

Proyek road race itu seperti diketahui merupakan kegiatan yang dikerjakan melalui program tahun jamak. Proyek yang sempat digadang-gadang selesai pada April 2020 lalu ini hingga kini tidak jelas penyelesaiannya. Padahal, anggaran itu digelentor mencapai Rp 36 miliar, dengan panjang lintasan 1.500 meter dan lebar 6 meter. (NACO/B-7)

Berita Terbaru